BERITAPENAJAM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka posko pengaduan bagi masyarakat setempat.
Posko pengaduan itu meliputi aduan terhadap Pinjaman Online, Judi Online dan Investasi Bodong atau Arisan Bodong.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan langsung di Mapolres PPU tepatnya di ruang Satreskrim Polres PPU. Masyarakat juga dapat langsung telpon melalui nomor 08115967611, 08115389989, dan 085387179548 maupun melalui email baminreskrimppu@yahoo.co.id.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasatreskrim Iptu Dian Kusnawan mengatakan bahwa melalui arahan Kapolres, Polres PPU berkomitmen untuk memberantas kasus pinjaman online, judi online dan arisan brondong di wilayah hukum Polres PPU.
“Ada petunjuk dari Pak Kapolres dan ini terkait dengan quick wins presisi. Bahwa kita ada program untuk membentuk posko terkait dengan aduan perjudian online maupun arisan online. Kita ada perangkatnya dan penyidiknya,” kata Kasatreskrim, Selasa (15/11/2022).
Kasatreskrim meminta kepada masyarakat jika ada indikasi penipuan baik perjudian online atau arisan bodong dapat langsung menelpon langsung atau bisa melalui telepon 110 maupun langsung ke Mapolres PPU.
“Jika masyarakat ada keluhan terkait investasi bodong atau perjudian online bisa telpon ke hotline kita ataupun langsung ke posko untuk diproses keluhannya tersebut,” pintanya. (dms)
Penulis : Dian MS