BERITAPENAJAM.Net – Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu di ruang Satuan Reskoba lantai dua Polres PPU. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang ditemukan dari 3 tersangka yaitu Kahar sebanyak 1 poket dengan Netto 0,51 Gram, Mujahidin satu poket dengan Netto 0,03 Gram dan Andi Makkasau 24 Poket dengan Netto 4 Gram.
“Pemusnahan ini kita lakukan dalam bentuk untuk memenuhi berkas tahap 1 untuk dikirim ke Kejaksaan, jadi itu memang perlu dilakukan, itu adalah salah satu administrasi yang di pelukan untuk memenuhi syarat Kejaksaan, jadi kami lakukan pemusnahan barang bukti itu, dari yang kami dapat dari 3 tersangka,” ucap KBO Satuan Reskoba, IPDA Aip Supeda. Jum’at (03/02/2017).
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kabag Ops IPDA Aip Supeda, Jaksa Penuntut Umum Kerjaksaan Negeri PPU Bill Hayden, Dinas Kesehatan PPU Nina Wulandari, Sekertariat BNK PPU/Bagian Kesra Novitasari, Dokkes Res PPU Bripda Siti Noer.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam sebuah toples yang berisi air ,kemudian barang bukti itu langsung dibuang ke Toilet, dan dilakukan oleh tersangka. (Win)