Sat Reskoba Polres PPU, Kembali Amankan 1,9 Gram Sabu – sabu yang disembunyikan Bungkus Rokok

by -1550 Views

 

BERITAPENAJAM.Net.- Permasalahan Narkoba saat ini cukup memprihatinkan, narkoba tidak hanya merambah kalangan masyarakat ekonomi menengah keatas namun juga ekonomi menengah kebawah. Baru-baru ini Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Penajam Penajam Paser Utara kembali mengamankan seorang pemuda yang kedapatan menyimpan 1,9 Gram Sabu – sabu yang telah disembunyikan di kotak rokok.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen yang ditunjukkan oleh  Satuan Reskoba yang telah berhasil mengamankan seorang pria yang terciduk menyimpan narkotika jenis sabu – sabu kemarin Rabu, (05/02/2020).

Saat dikonfirmasi pihak Reskoba, AKP Tri Riswanto membenarkan hal tersebut mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan pria yang telah terbukti menyimpan barang haram tersebut yaitu SR (41).

“Lokasi Penangakapannya di pinggir jalan RT 04, Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU,” ungkapnya

Pihak Sat Reskoba membeberkan, dari lokasi penangkapan seluruh barang bukti merupakan 4 poket sabu-sabu dengan berat bruto 1,9  Gram, 1 buah kotak bekas bungkus rokok berwarna hitam, 1 Bungkus Plastik C -TIK , 1 Buah Dompet Warna Hitam, 1 Unit Hp warna Hitam, 1 Unit Hp Android warna Biru.

“ Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres PPU,” Jelasnya.

Terpisah, Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama memberantas habis adanya peredaran narkoba pada khususnya di sekitar wilayah Kabupaten Penajam paser Utara, agar dapat membantu dan bersinergi dalam memberantas narkotika tersebut serta memberikan informasi terkait barang haram tersebut.

“Jika ada hal – hal mencurigakan terkait peredaran atau melakukan transaksi narkoba segera laporkan pada pihak kami,” imbau Kapolres PPU. (sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.