Sat Reskoba Polres PPU Berhasil Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Double L

by -285 Views

BERITAPENAJAM.Net– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan seorang pria berinisial SG (40) terkait peredaran sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis Double L, Minggu (16/07).

Kasat Reskoba IPTU Tri Riswanto mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan SG setelah mendapatkan informasi dan melakukan giat penyelidikan.”Kami mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam Kabupaten PPU sering terjadi peredaran obat jenis Double L. Tim Opsnal langsung melakukan giat penyelidikan, sekitar pukul 22.00 WITA anggota Opsnal melihat orang yang mencurigakan sedang berdiri di halte yang terletak di jalan Provinsi kilometer 3 Kecamatan Penajam, anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan kantong plastik di bangku halte yang berisi dua bungkus obat jenis Double L yang diakui milik SG, anggota langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polres PPU guna penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu buah kantong plastik warna hitam dan dua buah bungkus obat jenis Double L sebanyak 2000 butir.

Pelaku di jerat dengan pasal 97 Jo. pasal 106 ayat (1) Sub. pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (pad/nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.