Sat Reskoba Polres PPU Berhasil Amankan Dua Orang Pria yang Kedapatan Menyimpan Sabu-Sabu

by -112 Views

BERITAPENAJAM.Net- Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU,  hal ini ditunjukkan dengan kembali diamankannya 2 (dua) orang pria yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres PPU, Rabu (05/07/2017).

Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto saat dikofirmasi membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang terbukti menyimpan sabu-sabu disebuah rumah yang terletak di RT. 004 Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.

Adapun 2 (dua) orang pria tersebut yakni MN (47) warga RT 001 Kelurahan Saloloang Kecamatan Penajam dan ID (37) warga RT 004 Kelurahan Pejala Kecamatan Penajam.

“Awalnya Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut disekitaran wilayah RT 004 Kelurahan Gunung Seteleng, sekira Pukul 16.20 Wita Opsnal Sat Reskoba melihat 2 (dua) orang mencurigakan masuk ke sebuah rumah. Kemudian Opsnal Sat Reskoba mendatangi dan kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) poket narkotika jenis sabu -sabu di dalam bungkus rokok yang diletakkan di lantai.

Dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni 1 (satu) poket Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat Bruto 0,50 gram, 1 (satu) buah Bungkus Rokok warna putih, 1 (satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah korek gas dan 2 (dua) buah Handphone yang berisi percakapan terkait transaksi Narkotika beserta 2 (dua) orang pelaku diamanakan di Mapolres PPU.

Pelaku sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten PPU.

Laporkan ke pihak Kepolisian jika mendengar ataupun mengetahui penyalahgunaan narkotika disekitar kita,” kata AKBP Teddy.(Trio/HumasPolres/Nit )

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.