Rumah Status ODP, Akan Diberikan Sticker Secara Selektif

by -142 Views

 

BERITAPENAJAM.Net- Jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) Corona Virus Disease (COVID-19) terus bertambah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan perkembangan informasi terkait penyebaran covid-19 ini. Diketahui pada hari Rabu, 1 April 2020 terdapat penambahan pada seluruh kasus 136, dengan ODP 108 kasus tersebar dibeberapa kecamatan yang di PPU, Penajam 48 kasus, Waru 5 kasus, Babulu 42 kasus, dan sepaku 13 kasus.

 

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten PPU melalui ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dr.Arnold wayong.MM mengatakan, untuk kepada ODP dapat membantu pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus tersebut, dengan cara mengisolasikan diri di rumah selama 14 hari (masa inkubasi virus).

Ketua gugus tugas percepatan penanganan yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan dr.Arnold wayong mengimbau kepada ODP untuk mengisolasi mandiri di rumah, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekhawtiran di masyarakat.
“ Memang harus mengisolasi mandiri, supaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tuturnya Rabu, 01/04/2020

Infografis perkembangan corona virus disease (COVID-19) PPU

 
Dirinya juga akan mempertimbangakan ODP yang masih keluyuran atau bandel akan memberikan sanksi moral dengan cara memberikan sticker pada rumah ODP tersebut, tidak semua ODP yang diberikan hanya bagi mereka tidak taat aturan pemerintah sesuai dengan protokol kemenkes.
“ Penempelan sticker ini, akan dilaksanakan tetapi secara selektif,” jelas dr Arnold Wayong didepan awak media
Tambahnya, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 0 (tidak ada kasus), Kadinkes juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar, menggunakan masker bagi yang sakit, menghindari tempat yang ramai atau phsycal distanceing (jaga jarak), tidak bersalaman sementara, serta tidak melakukan aktifitass diluar rumah bila tidak mendesak, dan menerapkan pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi. (sr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.