Ribuan KIA Telah Dicetak Disdukcapil PPU

by -250 Views

BERITAPENAJAM.Net– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan bahwa ribuan Kartu Identitas Anak (KIA) telah dicetak sejak diterapkannya KIA berdasarkan Permendagri Nomor 2  tahun 2016 tentang Kartu Indentitas Anak, yang diperuntuhkan untuk anak usia 0 -16 tahun dan KIA berlaku sampai umur 17 tahun kurang 1 hari.

 “Yang sudah tercetak sekitar 6 Ribu, tapi data kami sudah lebih dari 10 Ribu anak yang sudah difoto yang terdapat di empat Kecamatan, kami tahun ini menargetkan sebanyak 25 ribu KIA, dan kami telah membagikan sebanyak 35 ribu KIA kepada anak yang telah melakukan proses pencetakan,” ungkap Kepala Dinas Disdukcapil Suyanto, Jum’at (9/6/2017).

Dari data yang dihimpun tim Beritapenajam.Net di lapangan, Disdukcapil PPU telah melakukan pencetakan dan pendataan KIA kepada anak di empat Kecamatan, untuk di daerah Kecamatan Penajam sebanyak 3196 KIA, Kecamatan Babulu 1858 KIA, Kecamatan Waru 497 KIA dan Kecamatan Sepaku berjumlah 693 KIA yang telah dilakukan pencetakan, dengan total keseluruhan sejumlah 6244 KIA.

Perlu diketahui bahwa, dengan memiliki KIA selain mempunyai identitas sebagai warga Negara Indonesia, juga dapat mempermudah dalam mendapatkan pelayanan publik seperti mengurus passport, pelayanan berobat maupun untuk membuka rekening bank dan pelayanan lainnya.(*/nit)

Laporan dari wartawan Beritapenajam Erwin

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.