BERITAPENAJAM, – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat bolos kerja usai terjaring inspeksi mendadak (sidak) yang terus digelar oleh Wakil Bupati (Wabup PPU), Abdul Waris Muin.
Hingga kini, tercatat sebanyak 210 pegawai telah diberikan Surat Peringatan (SP) karena terbukti tidak disiplin.
“Sudah ada sekitar 210 ASN dan THL yang kami beri SP karena tidak disiplin, ini hasil dari sidak yang kami lakukan sejak awal tahun,” kata Waris, Senin (14/04/2025).
Sidak kali ini menyasar Kantor Kelurahan Nipah-nipah, Nenang, Sungai Parit, dan Sesumpu. Waris menegaskan bahwa ketidakhadiran pegawai pada jam kerja, terutama di instansi pelayanan seperti kelurahan, sangat berdampak pada masyarakat.
“Kalau pegawainya tidak disiplin, bagaimana pelayanan ke masyarakat bisa berjalan baik, Jangan sampai masyarakat datang ke kantor tapi petugas belum hadir,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan pegawai merupakan bagian dari komitmen bersama Bupati PPU, Mudyat Noor, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain soal kehadiran, Waris juga menyoroti kondisi kantor yang dinilai belum memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat. Ia meminta agar kebersihan, kenyamanan ruang tunggu, dan keramahan pelayanan turut diperhatikan.
“Hak masyarakat adalah mendapat pelayanan terbaik, bukan malah dibuat menunggu dalam kondisi yang tidak nyaman,” tambahnya.
Sidak akan terus digelar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten PPU. Waris menyebut, hingga kini lebih dari 30 OPD telah menjadi target inspeksi. Tim sidak juga membawa bukti absensi manual maupun elektronik sebagai dasar pemberian sanksi. (Sam/Bp2/ADV)