Rastra PPU Tahap I Terdistribusi Ke Seluruh Desa/ Kelurahan

by -106 Views

BERITAPENAJAM.Net–  Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) tahap I pada bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2017 di kabupaten Penajam Paser Utara telah selesai dan  sesuai dengan jadwal. Kepala Sub Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial kabupaten PPU, Sarnah menyampaikan bahwa secara keseluruhan, berdasarkan Surat Kemenko PMK No: B-12/MENKO/PMK/II/2017 tanggal 22 Februari 2017 tentang Penetapan Alokasi Pagu Subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017 dan SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 511.1/K.54/2017 tanggal 28 Februari 2017 tentang Penetapan Pagu Subsidi Beras Sejahtera Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017, jumlah pagu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra di kabupaten PPU mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Dimana, pada tahun 2016 jumlah pagu KPM sebanyak 10.628 dan pada tahun 2017 menurun menjadi 9.565 KPM.

Sarnah menambahkan dalam proses penyaluran Rastra di seluruh kecamatan tidak memperoleh permasalahan di lapangan dan kualitas beras yang diterima oleh KPM Rastra adalah kualitas bagus sesuai dengan standar, dengan harga di pasaran sekitar Rp. 8000,-/kg, sedangkan KPM Rastra setelah memperoleh subsidi pemerintah, dapat membeli beras tersebut di harga Rp. 1.600,-/ kg.

“Selain itu, beras yang diperoleh Bulog ini dibeli langsung dari petani-petani lokal di kabupaten PPU seperti dari petani-petani di kecamatan Babulu. Bahkan, bulog menyampaikan jika terdapat kerusakan pada kualitas beras misalnya beras yang terima berkutu,  bisa dikembalikan dalam waktu 3 x 24 jam dan akan digantikan dengan beras yang baru,” jelas Sarnah.

Sarnah juga menyampaikan, sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Propinsi Kalimantan Timur tanggal 11 Juli 2017 Nomor: 511.1/289/EK perihal optimalisasi Rastra Alokasi Bulan Juli-Desember 2017 disampaikan bahwa salah satu hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat DPR RI tanggal 09 Juli 2017, dimana Perum Bulog dapat berperan aktif dalam rangka penyaluran Rastra Tahun 2017 kepada KPM dan sampai saat ini, Perum Bulog juga tidak menerima penugasan secara resmi dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Ketua Tim Koordinasi Rastra Pusat untuk menghentikan penyaluran Rastra per 1 Juli 2017, sehingga Program Rastra masih dilanjutkan penyalurannya untuk alokasi bulan Juli sampai dengan Desember 2017.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PM-Kessos) Kecamatan Penajam Mohammad Nasir Abdul Majid menjelaskan bahwa dalam petunjuk teknis, pihaknya dari tim kecamatan merupakan bagian dari titik distribusi Rastra dan tim dari desa/kelurahan merupakan titik bagi, jadi untuk penyaluran Rastra periode Januari-Juni, Rastra dari Bulog sudah didistribusikan ke masing-masing desa/kelurahan.

Lebih lanjut Nasir menyampaikan bahwa dalam pendistribusian Rastra ini memang terdapat hambatan terutama terkait masalah cuaca dan kondisi jalan. Sehingga, beberapa daerah yang cukup jauh, lebih didahulukan pendistribusiannya, seperti di daerah Jenebora, Pantai Lango, Gersik. Itu pun, harus melalui jalur laut.

Namun, Nasir memastikan bahwa pendistribusian Rastra ini dapat segera diselesaikan paling lambat rabu (19/07/17). Selain itu, kualitas beras yang diterima hingga proses distribusi ke kecamatan, setelah dilakukan pemeriksaan bersama bulog, kualitasnya masih cukup bagus. Dan untuk kecamatan Penajam sendiri, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra sebanyak 3.121 KPM dengan  total Rastra sebanyak 280.890 kg/ 6 bulan.

Nasir juga menyampaikan kendala atau hambatan yang dimiliki oleh tim distribusi kecamatan, dimana pihaknya belum memiliki tempat/ruangan yang digunakan semacam gudang sementara. Karena, dari Bulog mendistribusikan Rastra ke Kecamatan dengan menggunakan truck, sehingga jika terdapat Rastra yang belum terdistribusi ke masing-masing desa/kelurahan dapat disimpan dahulu di ruangan tersebut. (Humas05/Ike/nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.