Puluhan Eks Karyawan PT APMR Demo Menuntut Pesangon

by -281 Views

BERITAPENAJAM.Net– Puluhan eks karyawan PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) melakukan demonstrasi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Demo tersebut menuntut pihak PT APMR untuk segera melakukan pembayaran pesangon kepada eks pekerja yang telah di PHK sejak setahun yang lalu.

Ketua DPC Kahutindo Dedi siadi mengatakan, bahwa mereka akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak mereka sesuai dengan anjuran mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) PPU.

“Anjuran itu sudah jelas bahwa perusahaan wajib bayar pesangon karyawan yg telah di PHK,” ujarnya, Selasa (8/8/2017).

Dalam tuntutan tersebut para eks karyawan menuntut pesangon sekitar 475 juta. Dimana tuntutan awal sebebar Rp 1,2 miliar.

Setelah aksi, para penuntut melakukan pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD dan juga pihak PT APMR di ruang rapat lantai dua kantor DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD PPU Fadliansyah menegaskan, akan segera mengirim surat panggilan kepada Direksi perusahaan. Sebab, keputusan semua ada pada Direksi.

“Kami akan memanggil melalui jalur kami DPRD. Kalau hingga panggilan ke tiga tidak datang kita akan melakukan penjemputan secara hukum oleh kepolisian,” tegasnya.

Fadli menerangkan, bahwa pihak PT APMR sampai sekarang belum dapat memenuhi tuntutan eks pekerja dengan alasan para eks karyawan bukan pekerja tetap.

“Sementara itu ada UU 13 kan harusnya sekian lama bekerja berturut-turut itu harus diangkat. Dan kita akan upayakan dalam seminggu ini akan mengirimkan langsung surat panggilan ke Direksi perusahaan,” tutupnya.(Toy/nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.