BERITAPENAJAM, – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat sebagai yang tertinggi persentasenya di Kalimantan Timur (Kaltim). Hingga 15 April 2025, jumlah pengguna IKD di PPU mencapai 14,97 persen dari total 140.752 wajib KTP.
Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto mengatakan meskipun angka tersebut belum memenuhi target nasional sebesar 30 persen, namun capaian PPU sudah melampaui daerah lain di Kaltim.
“PPU berada di posisi pertama dengan jumlah pengguna IKD sebanyak 21.076 jiwa. Di posisi kedua ada Kutai Kartanegara (Kukar) dengan 42.094 pengguna atau 7,52 persen dari total wajib KTP sebanyak 559.868,” kata Dony, Jum’at (18/04/2025).
IKD merupakan inovasi digital dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Dony menjelaskan, dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik KTP saat melakukan berbagai keperluan.
“Cukup tunjukkan aplikasi IKD, masyarakat bisa mengurus SIM, melamar kerja, dan kebutuhan lainnya. Jadi lebih praktis dan efisien,” terangnya.
Pendaftaran IKD pun disebut cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store, lalu mengisi data seperti NIK, email, nomor telepon, dan melakukan verifikasi wajah.
“Setelah itu, masyarakat wajib datang ke kantor Disdukcapil PPU untuk scan QR code. Setelahnya tinggal menunggu notifikasi melalui email berisi PIN enam digit untuk menyelesaikan pendaftaran,” jelas Dony.
Guna meningkatkan jumlah aktivasi IKD, Disdukcapil PPU juga terus melakukan berbagai upaya jemput bola. Sosialisasi digencarkan ke berbagai kalangan, mulai dari kampus, sekolah, instansi pemerintahan hingga kegiatan pameran.
“Semua pemohon layanan adminduk juga kami wajibkan untuk mengunduh aplikasi IKD. Targetnya, kita ingin terus meningkatkan angka aktivasi hingga memenuhi target nasional,” pungkasnya. (Sam/Bp2/ADV)