PPU Kekurangan Guru, DPRD Saran Honorer yang Ter-PHK Tetap Mengajar  

by -102 Views
Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Andi Yusuf, meminta para guru yang terdampak untuk tetap mengajar guna memastikan proses pembelajaran tidak terganggu.

BERITAPENAJAM, – Tenaga pengajar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini berkurang, setelah ratusan guru honorer terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan pemerintah pusat.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Andi Yusuf, meminta para guru yang terdampak untuk tetap mengajar guna memastikan proses pembelajaran tidak terganggu.

Pemberhentian tenaga honorer ini merupakan dampak dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur penghapusan tenaga honorer dengan masa kerja 2024-2025. Dengan adanya kebijakan ini, banyak sekolah di PPU mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Kekosongan tenaga pengajar bisa berdampak pada kualitas pendidikan. Oleh karena itu, kami berharap para guru yang dirumahkan tetap bisa mengajar, setidaknya sampai ada regulasi baru dari pemerintah,” kata Andi Yusuf, Rabu (5/2/2025).

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk segera mencari solusi, salah satunya dengan menerapkan sistem Kontrak Kerja Individu (KKI) seperti di Kabupaten Berau.

Skema ini dinilai bisa menjadi jalan keluar agar para guru tetap dapat bekerja dan mendukung kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Selain itu, ia memastikan bahwa para guru honorer yang tetap mengajar akan tetap menerima insentif yang setara dengan penghasilan sebelumnya, meskipun terjadi perubahan dalam mekanisme dan regulasi penggajian.

“Kami berkomitmen agar tenaga pendidik yang masih bersedia mengajar tetap mendapatkan hak yang layak,” tegasnya.

Kondisi seperti ini, Pemkab PPU didesak untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi kekurangan guru di wilayahnya. “Ini juga demi menjaga kualitas pendidikan bagi para siswa,” pungkasnya. (Sam/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.