PPU Jadi Tuan Rumah Rakorda PPLH Se Kaltim

by -259 Views

BERITAPENAJAM.Net- Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) se-Kaltim tahun 2017, digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Rakorda ini dibuka oleh Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pengelolaan SDA, Antisipasi Pemanasan Global dan Perubahan Iklim Kaltim, Marlon Ivanhoe Aippasa, Senin, (3/4) malam kemarin di Kantor Bupati PPU.

Hadir dalam kegiatan pembukaan ini, Wakil Bupati PPU, Mustaqim MZ, Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi dan seluruh peserta sebanyak 200 orang yang merupakan perwakilan  dari sepuluh Kabupaten/ Kota se Kaltim. Rakorda PPLH tersebut dilaksanakan selama tiga hari hingga tanggal 5 April mendatang yang akan ditutup dengan pelaksanaan orientasi lapangan ke PT. Kebun Makmur Sejahtera (KMS) dan PT. STN.

Dalam sambutannya Riza Indra Riadi sebelum membuka kegiatan ini mengatakan bahwa indeks lingkungan hidup di kaltim pada 2016 dalam kategori baik. Namun jika dibandingkan pada tahun 2015, saat ini terjadi   penurunan kualitas lingkungan di kaltim, terutama pada kualitas air dan peningkatan lahan kritis yanag akan meningkatkan prekuensi terjadinya banjir, kebakaran hutan  dan sulitnya kebutuhan  air bagi masyarakat kaltim mendatang. Bahkan kaltim saat ini juga telah terdaftar sebagai penyumbang terbesar ke empat emisi gas atau efek rumah kaca dari seluruh provinsi di Indonesia.

Menurutnya, persoalan lingkungkungan memang tidak dapat dilihat sebagai suatu persoalan yang berdiri sendiri, karena selalu terhubung dengan kegiatan manusia. Hal ini lanjut dia, sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh daerah di Kaltim, karena disisi lain, daerah juga tetap membutuhkan perluasan pembangunan di daerahnya.

“ Berbagai langkah yang  telah melakukan pemerintah provinsi dalam pencegahan ini adalah salah satunya melalui pengendalian izin bagi pembukaan lahan baru dan tambang serta melakukan upaya-upaya dalam rangka pelestarian lingkungan di kaltim diantaranya melalui kaltim Green dan sebagainya,” jelas dia.

Sementara itu dalam sambutannya Mustaqim  mengatakan terima kasih kepada pihak penyelenggara kegiatan yang menetapkan Kabupaten PPU sebagai tuan rumah rakorda PPLH se kaltim 2017. Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang jauh-jauh telah hadir di PPU ini.

“Terimakasih kami sampaikan kepada penyelenggara yang telah menetapkan Kabupaten PPU sebagai tuan rumah kegiatan ini. Kami ucapkan selamat datang di Kabupaten PPU, “ucapnya.

Lanjut Mustaqim, sesuai dengan tema rakorda 2017 yaitu sinergitas dan optimalisasi perangkat daerah pengelolaan lingkungan hidup provinsi Kalimantan timur, dirinya mengatakan bahwa tema tersebut sangat relevan untuk dibahas, karena telah ditetapkannya UU nomor 23 tahun 2014  tentang pemerintahan daerah tersebut yang mengamanatkan pembentukan peraturan pemerintah tentang perangkat daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkannya PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

Kemudian menyatakan bahwa peraturan daerah tentang pembentukan perangkat daerah dan pengisian pejabatnya diselesaikan paling lambat enam bulan terhitung sejak  peraturan pemerintah tersebut diundangkan yaitu tanggal 19 juni 2016.

Untuk melaksanakan amanat UU nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 18 tahun 2016 tersebut, maka Bupati PPU telah menetapkan Perda Kabupaten PPU nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada 15 desember 2016.

“Secara umum perda yang telah disepakati, berdasarkan tipologi pemetaan yang berpedoman pada PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah ditetapkan sebanyak 21 dinas dengan rincian dinas tipe A sebanyak 5 OPD, dinas tipe B sebanyak 11 OPD, dan tipe C sebanyak 5 OPD. Selain itu terdapat unsur lain penunjang urusan pemerintahan berbentuk badan sebanyak 3 OPD yaitu Badan Kepegawaian, Pendidikan dan pelatihan dengan tipe C, Badan keuangandengan tipe A, dan Badan Perencanaan penelitian dan pengembangan dengan tipe A. Untuk melaksanakan fungsisekretariat daerah diwadahi dalam bentuk sekretariat daerah dengan tipe A. Untuk OPD Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU masuk kategori tipe A,” bebernya. (Humas6)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.