Polres PPU Terus Mengimbau Warga, Dalam Memutus Peyebaran Covid-19

by -214 Views
Kapolres PPU/Dharma Nugraha

BERITAPENAJAM.Net.- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). tiada henti memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penanganan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19)

AKBP M. Dharma Nugraha menjelaskan, pasca mendapatkan intruksi dari Pemerintah, dan Maklumat Kapolri, kemudian himbauan yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bupati PPU. Pihaknya terus memberikan himbauan setiap harinya,

“Kita terus melakukan imbauan setiap hari tidak berhenti.” tutur Kapolres Penajam Selasa (7/4/2020).

Lanjut menjelaskan, namun mengenai tindakan pengawasan kepada Orang Dalam Pengawasan (ODP) pihak kepolisian belum memiliki dasar hukum untuk melakukan penegasan kepada ODP yang tidak mengikuti arahan pemerintah. Hinga samapai saat ini pihak kepolisian haya bisa memberikan arahan berupa himbauan saja.

“Memang dasar hukum untuk melakukan upaya paksa kami masih berkonsultasi.” ujarnya saat diwawancarai didepan awak media.

Dirinya mengatakan, perlu adanya sebuah kebijakan tegas demi menyikapi ODP yang tidak mengikuti arahan pemerintah, sehingga dapat berpotensi merugikan lingkungan sekitar kerabat dan keluarga terdekat.

“Mengenai beberapa permasalahan perlu adanya finalisasi supaya setidaknya ada payung hukum untuk memberikan penegasan kepada orang-orang tersebut.” pungkas AKBP M.Dharma Nugraha. (bp5/edz)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.