Polres PPU Ringkus Empat Pria Pengguna Sabu-Sabu

by -149 Views

BERITAPENAJAM.Net-Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, bentuk komitmen tersebut ditunjukkan oleh Sat Resnarkoba berhasil mengamankan Empat Pria yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu. Senin, (22/1/2018) kemarin.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Riswanto saat dikofirmasi membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan empat pria yang terbukti menyimpan sabu-sabu sesaat sebelum melakukan transaksi. Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni satu tersangka warga Kelurahan Gunung Seteleng berinisial Ed (22) yang juga merupakan seorang honorer di salah satu instansi pemerintahan di PPU, serta ketiga tersangka lainnya merupakan warga Kelurahan Nenang diantaranya Jw (22), Ar (23) dan Sr (36).

Lokasi penangkapan di Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam sekitar jam 5 sore,”ungkapnya.

Lanjutnya, dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni 11 poket narkotika jenis sabu-sabu, Satu Buah Timbangan Digital, satu buah Kotak Warna Orange, satu Buah alat hisap sabu-sabu terbuat dari botol air mineral lengkap dengan pipet kacanya, dua lembar Celana Panjang, Dua unit Handphone Nokia Warna Hitam, satu unit Handphone Samsung Warna Putih, satu unit Handphone Merk OPPO, satu buah korek gas, lima Bungkus Plastik C_Tik beserta pelaku yang diamanakan di Mapolres PPU.

“Pelaku sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Tri.

Ditempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba diwilayah Kabupaten PPU dengan membantu memberikan informasi terkait narkoba.

“Mari kita bersatu untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita dan demi terwujudnya Kabupaten PPU Zero Narkoba,”himbaunya. (SH)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.