Polres PPU Kembali Amankan Dua Orang Pengedar Narkoba

by -323 Views

BERITAPENAJAM.Net – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan mengedarkan Narkoba jenis Double L, Kamis (07/09).

 

Kasat Reskoba IPTU Tri Riswanto mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pemuda yang berinisial ST (28) dan AP (19) Warga Kelurahan Waru yang terlibat pengedaran pil Double L tanpa izin edar.

 

” Kami berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Waru tepatnya di sebuah pencucian sepeda motor, jalan teratai RT 20 sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut, kemudian pihak kami menyelidikinya,” ujarnya.

 

Tri Riswanto juga menjelaskan kronologis penangkapan pelaku tindak pidana narkoba tersebut.

 

“Setelah kami melakukan giat penyelidikan di jalan teratai tersebut anggota, Opsnal melihat AP yang hendak keluar dari rumah dan kemudian anggota mendatanginya serta anggota pun melihat keberadaan ST yang berada didalam pencucian motor tersebut. Anggota pun langsung melakukan penggeledahan terhadap dua tersangka dan ditemukan barang bukti 9 bungkus obat Double L sebanyak 2.457 butir yang disimpan di plastik hitam dan diletakkan disamping penampungan air, 207 butir obat Double L di dalam kotak rokok yang disimpan dibawah mesin pompa air. Kemudian kedua pelaku beserta BB diamankan di Mapolres PPU guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka tersebut berupa obat Double L 2.457 butir, dua unti handphone, satu bungkus rokok serta uang tunai Rp.718.000.

 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 97 Jo. pasal 106 ayat (1) Sub. pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(Pad/Ril)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.