Polres PPU Kembali Amankan 31,41 Gram Sabu

by -185 Views

 

BERITAPENAJAM.Net,- Sesuai denga Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, salah satu pengedar Narkotika jenis sabu yang  telah diamankan oleh Sat Reskoba Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

 

Dalam kejadian tersebut yang dipimpin oleh Kanit II Sat Resnarkoba Ipda Jevier melakukan giat penyelidikan di wilayah Kecamatan Penajam dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pelabuhan batu yg terletak di Rt 011 Kelurahan Penajam sering terjadi peredaran Narkotika.

Saat dikonfirmasi oleh media ini AKP Tri Riswanto membenarkan pihaknya kembali mengamankan salah satu penyalahgunaan barang haram tersebut, tersangka berjenis kelamin laki-laki yang masih berusia 16 tahun itu turun dari pelabuhan batu dengan membawa paket narkotika jenis sabu.

” Sekitar pukul 19.00 Wita diketahui orang yang dicurigai baru turun dari speed boad dipelabuhan batu,” terangnya

 

Lebih lanjut Tri menjelaskan, kemudian opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU yang dipimpin oleh Kanit II Sat Resnarkoba itu melakukan penggeledahan pada tersangka yang telah di identifikasi seusai dengan identitas tersangka, SL beralamat Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

 

“Kami menemukan selembar plastik kresek warna ungu yang berisi 3 bungkus plastik bekas kopi renteng yang masing didalamnya terdapat 1 paket Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 31,41 Gram,” beber AKP Tri Riswanto Rabu, (3/6/2020)

 

Kemudian kami mendapati satu bungkus plastik klip bening, satu paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit handphone berwarna hitam.

 

Tri menambahkan pentingnya terhindar dari barang haram tersebut, pihaknya juga akan terus menjaga  di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.

 

“Kami selaku satuan aparat resor narkoba, Polres PPU siap melayani pengaduan masyarakat atas perederan barang haram ini, guna menjaga generasi muda kedepan agar tidak terlibat barang tersebut,” ujarnya.

 

Untuk proses lebih lanjut pihakanya atau tim opsnal membawa pelaku ke Polres PPU guna proses hukum lebih lanjut. (Syahidr5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.