Polres PPU Gelar Sidang Pernikahan

by -147 Views

BERITAPENAJAM.Net– Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) atas permohononan izin pernikahan terhadap satu orang Anggota Polres PPU pada hari Jum’at (28/07/2017) pukul 14.45 Wita bertempat di Ruang Catur Prasetya Mapolres PPU.

Sidang pernikahan tersebut dipimpin oleh Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati selaku Ketua BP4R didampingi oleh Ibu Lilis Jusman Kasmili selaku perwakilan pengurus Bhayangkari Cabang Penajam Paser Utara. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kabag Ren Polres PPU Kompol Muhadi, Kabag Sumda Polres PPU Kompol Salmansyah, Kasi Propam Polres PPU Iptu Totok Sugiharto, Pengurus Bhayangkari Cabang Penajam serta 1 (satu) pasangan calon pengantin yang didampingi oleh para wali.

Adapun 1 (satu) calon pasangan yang melaksanakan sidang pernikahan atau B4PR ialah Bripka Bambang Sukarno jabatan Anggota Bag Sumda dengan pasangannya yakni Sdri. Nur Mala Julyanti.

Dalam arahannya Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati berpesan kepada para calon Bhayangkari, agar sebagai seorang Bhayangkari harus dapat mengerti kondisi seorang Polisi di lapangan. Karena seorang Polisi harus siap 1×24 jam saat dibutuhkan pimpinan maupun institusi. Sebagai seorang Bhayangkari harus dapat mendukung dan tidak membatasi suami yang sedang melaksanakan tugas.

Pada kesempatan itu pula, Ibu Lilis Jusman Kasmili juga menyampaikan bahwa sebagai seorang Bhayangkari harus mengikuti beberapa norma dan aturan guna menjaga nama baik organisasi Bhayangkari ataupun menjaga nama baik Institusi Polri. Selanjutnya juga disampaikan terkait ketentuan pakaian dan atribut Bhayangkari.

Sementara itu Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan menuturkan sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres PPU yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan. (Pad/nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.