Polres PPU Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Alat Berat Exca Senilai Ratusan Juta

by -274 Views

BERITAPENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meringkus J (51) warga asal Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam atas pencurian alat berat Excavator EC210 B merek VOLVO bernilai ratusan juta.

Pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres PPU bersama Jatanras Polda Kaltim pada Sabtu, (17/12) lalu sekitar pukul 01.00 WITA di Kota Balikpapan.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasatreskrim Iptu Dian Kusnawan menjelaskan pencurian alat berat yang dilakukan oleh J terjadi pada Selasa (14/12) lalu.

Pada saat itu korban mengetahui bahwa alat berat Excavator EC210B Merek VOLVO terparkir di Bendungan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

“Mereka melakukan pengecekan dan mengetahui Alat Berat Excavator EC210B Merk VOLVO yang diparkir di bendungan Lawe-lawe hilang dengan cara dipotong-potong oleh pelaku pencurian,” kata Kasatreskrim Rabu, (21/12/2022)

Disebutkan Kasatreskrim, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian hingga Rp 385 juta,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (dms/*bp1)

 

Penulis : Dian MS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.