Polres PPU Amankan 30 Paket Sabu – sabu

by -136 Views

BERITAPENAJAM- Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali ungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika yang terjadi di wilayah Kecamatan Babulu.

Pria yang berinisial T (39) tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu 28 Januari lalu oleh anggota unit Reskrim Polsek Babulu.

Dijelaskan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Babulu AKP Nuryatman kronologi penangkapan tersebut, adanya laporan dari masyarakat terkait pengedaran narkoba kepada Polsek Babulu.

“Pada hari Sabtu tanggal 28 Januari sekitar pukul 17.30, anggota Polsek Babulu mendapat informasi dari masyarakat adanya pengedaran Narkotika jenis sabu-sabu setelah itu Polsek Babulu langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya, Sabtu (30/1/2023).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan ditemukan barang bukti sebanyak 30 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10.72 gram, satu buah handphone merek Vivo, dua ball plastik C-tik, dua buah sendok, satu buah plastik C-tik ukuran besar, lima buah plastik C-tik ukuran kecil turut diamankan oleh kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

Reporter : Adel

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.