Polisi Berhasil Pergoki Pencurian Sarang Burung Walet

by -190 Views
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Babulu.

BERITAPENAJAM.Net, PENAJAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet pada Selasa (15/6/2021).

Kapolsek Babulu AKP Muklas Hariyanto mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial AH (39). Ia tertangkap tangan tengah mencuri di Gedung Sarang Burung Walet milik warga di Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu.

Ia menceritakan kejadian bermula ketika korban yang sedang berada di rumahnya yang terletak di RT 10 Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, kemudian ia berinisiatif melakukan pengecekan dengan melihat dari CCTV yang terpasang gedung walet miliknya yang terletak RT. 013 Desa Babulu.

Pengecekan dilakukan melalui smartphone, namun kondisi CCTV dalam keadaan tidak menyala atau offline, bahkan alarm pun berbunyi.

“Melihat kondisi itu korban menghubungi penjaga gedung walet miliknya untuk segera mengecek gedung walet milik korban,” jelasnya, Rabu (16/6/2021).

Ketika di lokasi gedung walet, korban dan penjaga melihat CCTV yang terpasang itu sudah dalam keadaan dirusak. Ia pun sontak melaporkan kejadian ini ke Polsek Babulu.

Ketika menerima laporan, Kepolisian langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan pemeriksaan serta dan pencarian pelaku di dalam gedung sarang burung walet tersebut.

Ketika menelusuri bagian dalam sarang walet, kepolisian mendapatkan pelaku tengah bersembunyi di bawah atap di lantai tiga sarang burung walet.

“Adapun barang bukti yang kami amankan yaitu satu unit senter, pisau beserta sarungnya, satu bungkus plastik hitam berisi 50 keping sarang burung walet,” bebernya.

Pelaku akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 Jounto 55 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. (sr)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.