PLTG Berkapasitas 250 Mega Watt Akan Dibangun di KIB PPU

by -428 Views
Yusran Aspar Teken Izin Prinsip dan MOU Sekaligus. Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam yang strategis sangat diminati oleh Insvestor.

BERITAPENAJAM.Net- Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten PPU telah menyediakan Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kecamatan Penajam yang strategis dan sangat diminati oleh Insvestor untuk berinvestasi disana. Pemerintah daerah juga telah memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas penunjang untuk berinvestasi didalamnya.

Hal ini dikatakan Yusran Aspar disela-sela penandatanganan pemberian izin prinsip dan Mamorendum of Understanding (MOU) terkait rencana Pembangunan Pembangkit Listerik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 250 Mega Watt yang akan dibangun di KIB Kabupaten PPU oleh PT. Telemenia Prance Power Stations baru-baru ini. Kamis, (17/3) di ruang Bupati PPU belum lama ini.

Seperti diketahui, pihak perusahaan ini pada minggu sebelumnya juga telah melakukan persentasi terkait investasi mereka dihadapan Bupati PPU. Bahkan untuk meyakinkan bupati ini, jajaran perusahaan ini juga memutarkan sejumlah video tentang keberhasilan perusahaan mereka di Amirika sana. Mereka juga menunjukan telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

“Pemerintah daerah sangat terbuka untuk investasi di daerah ini sehingga banyak  insvestasi yang telah masuk di KIB tersebut. Jika pihak perusaan serius untuk berkerja sama, maka kami juga serius dan akan kami tanda tangani perjanjian kerja sama tersebut. Namun tentunya harus dibuktikan dengan langkah-langkah kongkrit, salah satunya seperti untuk tahap awal kerja sama, pihak perusahaan dapat membuka rekening di Bankaltim sebagai kepengurusan Hak Guna Bangunan (HKG) atau keperluan pembebasan lahan yang dibutuhkan perusahaan, “beber Yusran Aspar.

Dikatakan Yusran Aspar,  diakuinya hingga saat ini juga masih banyak ditemukan usulan yang mengatasnamakan sebuah perusahaan yang akan melakukan investasi di daerah. Namun kenyataannya mereka tidak menunjukan keseriusan investasi mereka. Dengan alasan inilah pemerintah daerah selalu mencermati mereka yang akan berinvestasi di daerah.

“Kami telah melihat tentang keseriusan ini yang diajukan oleh pihak perusahaan PLTG tersebut. Silahkan sampaikan perjanjian izin prinsip, kemudian izin lokasi, HKG, IMB dan sebagainya. Yang jelas Pemerintah daerah akan mendukung dan selalu memberikan kemudahan pelayanan dalam berinvestasi, “tambahnya.

Dikatakan dia, keberadaan tenaga listerik di wilayah KIB pastilah sangat dibutuhkan. Oleh karena itu lanjutnya, kehadiran PLTG dengan nama Gas Power Consorsium (GPC- Kaltim)  tersebut akan sangat membantu kebutuhan listerik bagi perusahaan yang ada disana.

“Di kawasan industri ini telah ada berbagai investasi besar disana seperti PT. Agra Bareksa  Pulp And Paper, Techno Park, Pelabuhan Benuo Taka, Kereta Api Borneo dan sebagainya. Semuanya ini kedepan tentu akan membutuhkan pasokan listerik yang sangat besar. Oleh karena itu, kehadiran PT. Telemenia Prance Power Stations atau GPC Kaltim ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan kelistrikan disana, “pungkasnya. (Humas6/Nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.