Pj Bupati PPU Resmikan Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024

by -114 Views
Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten PPU. Drs. Makmur Marbun, M. Si. Meresmikan Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024.

 BERITAPENAJAM.NET, – Berdasarkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah merupakan  unsur pelaksana urusan Pemerintah. Untuk itu Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten PPU. Drs. Makmur Marbun, M. Si. Meresmikan Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024.

Kegiatan Pelatihan ini dilaksanakan di Ballroom Golden Tulip Lantai 16, yang mana kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (Tiga) hari, dengan berbagai metode materi dasar sebagaimana menjadi Kepala Desa, tidak hanya itu Peserta juga diberi Outbound Sehingga melatih kekompakan dan menjaga silaturahmi antar sesama Kepala Desa. Kegiatan terselenggara pada Senin Siang, (20/05/24).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Tita Deritayati, S. Sos. MM. Dalam Laporannya mengatakan Kegiatan Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa sangat diperlukan mengingat bahwa, syarat untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa bersifat umum.

” Tujuan dari kegiatan ini memberikan pengetahuan dasar tentang desa dan bekal dalam menjalankan tugas fungsinya sebagai kepala desa serta memberikan pengetahuan Hal sebagai Kepala Desa. Ucap TiTa

Dengan adanya kegiatan ini Pj Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada Penyelenggara, sehingga bisa memberikan Pelatihan yang dimana menjadi bermanfaat, sehingga bisa membuat Kepala Desa terpilih berpegang teguh akan Tugas, Fungsi, dan Tanggungjawab nya.

” saya mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara yang telah berinisiatif mengadakan pelatihan ini. Pelatihan ini sangat penting dan bermanfaat, terutama bagi saudara yang baru saja dilantik sebagai kepala desa,” ucap Marbun.

Tidak lupa juga Marbun memberi pesan bahwa Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintahan Desa diselenggarakan oleh Kepala Desa dan dibantu oleh Perangkat Desa.

” Untuk itu menjadi Kepala Desa adalah amanah yang besar dan tanggung jawab yang tidak ringan. Kita adalah ujung tombak Pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan dan kompetensi kita dalam memimpin sangat menentukan kemajuan dan kesejahteraan desa yang kita pimpin,” Lanjutnya.

Dengan begitu Marbun sebagai Kepala Daerah juga mempunyai harapan kepada Peserta, Narasumber dan Fasilitator yang mana dalam kegiatan ini semua bersungguh-sungguh dan mampu menyerap Materi dan Praktik yang sudah di dapat dalam Pelatihan ini.

” Saya berharap selama pelatihan ini, kita semua dapat belajar dengan sungguh-sungguh, bertukar pengalaman, dan berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang mungkin kita hadapi di lapangan. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menambah wawasan dan keterampilan kita,” Tutup Marbun. (Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.