Pihak Pemerintah akan Melakukan Rapat Terkait Pasar Liar

by -201 Views

BERITAPENAJAM.Net– Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindakop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa Instansi maupun Dinas Perhubungan terkait permasalahan pasar  liar yang saat ini dikeluhkan para pedagang di Pasar Induk Nenang Kecamatan Penajam.

“Kebetulan Kemarin-kemarin kami bertemu dengan assisten II pada waktu silaturahmi dan kami telah men-koordinasikan, insyallah minggu ini rapatnya, dan mungkin minggu depan teman-teman mulai bergerak dari teman-teman yang memiliki tugas pokok untuk melakukan langkah-langkah segera,” ungkapnya, Kamis (06/07/2017).

Dirinya juga menyatakan bahwa dalam aturan setiap pengusaha harus memiliki surat izin usaha, kemudian tempat juga harus mendapatkan izin dari Pemerintah, jika tidak memiliki atau memenuhi aturan hal tersebut dinyatakan melanggar.(*/nit)

Laporan dari wartawan Beritapenajam Erwin

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.