BERITAPENAJAM, – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka memberikan keringanan bagi pelanggan golongan menunggak pembayaran air bersih selama berbulan-bulan.
Saat ditemui Direktur Perumda Danum Taka PPU, Abdul Rasyid menyebut, jumlah yang tertunggak dalam tagihan air bersih di Benuo Taka mencapai 800 pelanggan, dari 15.113 konsumen.
Hal ini mengakibatkan Perumda Air Bersih Danum Taka PPU, mengalami pengurangan pendapatan modal usaha.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan PDAM ialah meringankan pembayaran air bersih, dengan metode angsuran bertahap atau menyicil. Hal ini berlaku kepada pelanggan yang memiliki penunggakan air bersih berbulan-bulan.
“Jadi masyarakat yang mengalami piutang ini tidak diharuskan membayar full, kami mempunyai metode angsuran secara bertahap, minimal membayar satu bulan dulu tergantung mampu mereka berapa,” kata Abdul Rasyid saat diwawancarai media, Selesai (04/02/2025).
“Pembayaran itu tergantung penunggakannya berapa bulan, semisal 5 bulan tagihannya pelanggan hanya diberikan tiga kali angsuran bertahap,” tambahnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini untuk mengantisipasi pendapatan Perumda Danum Taka PPU tetap mendapatkan pemasukan modal usaha,”Setidaknya metode ini meringankan masyarakat dan kami juga ada mendapatkan pemasukan walaupun tidak sepenuhnya, karena kami perlu memutar modal lagi,” jelasnya.
Penerapan metode ini, kata dia, sudah sejak lama dilaksanakan yakni pada 2019 lalu. Metode ini dilakukan juga untuk meringankan masyarakat yang kurang mampu dalam membayar tagihan air bersih.
“Kami berharap masyarakat di PPU ini dapat melunasi piutangnya walaupun tidak sepenuhnya dibayarkan,” pungkasnya. (Rd/Bp2)