Pertanyakan Pembangunan Desa dan, Pembentukan TPK, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Api-Api

by -228 Views

 

BERITAPENAJAM.Net,- Sejumlah warga di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Uatara (PPU), telah mendatangi kantor desa. Kedatangan warga tersebut guna mempertanyakan perihal beberapa pembangunan Desa yang terbangkalai dan tidak kunjung selesai dan terkesan mangkrak dan juga pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang menurut masyarakat tidak kompeten dan tertutup.

Diketahui, terdapat dua pembangunan fasilitas masyarakat yang menjadi titik fokus pembahasan yakni pembangunan lapangan sepak bola yang sampai saat ini belum bisa dirasakan masyarakat.

Tajuddin salah satu seorang warga desa Api-Api mengungkapkan, pembangunan lapangan sepak bola tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dan telah mengeluarkan biaya hingga ratusan juta. Namun sampai saat ini lapangan sepak bola tersebut tidak bisa di gunakan atau tidak layak digunakan, begitu juga dengan bantuan pembangunan sumur bor yang terletak di RT 07.

“Sampai saat ini belum ada kita rasakan pembangunan itu,” terangnya. (15/6/2020)

Senada dengan Samsudin menjelaskan, terkait pembentukan TPK yang dimana masyarakat beranggapan bahwa pihak Desa tidak menerapkan aturan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri). Dengan tidak melibatkan sejumlah kelembagaan desa serta tokoh tokoh masyarakat dalam membentuk TPK tersebut.

“Lembaga tidak diundang dalam pembentukan keanggotaan TPK,” ungkapnya ketika diwawancarai oleh wartawan beritapenajam.

Diwaktu yang sama kepala Desa Api-Api Budi Raharjo mengatakan, bahwa pembangunan sejumlah infrastruktur yang tidak selsai tersebut telah berada dalam pengawasan intansi terkait.

Mengenai pembentukan keanggotan TPK juga telah melalui musawarah yang dilakukan oleh pihak dilingkungan pemerintahan Desa. Hingga ditetapkan nama-nama yang menjadi anggota TPK.

“Lapangan sepak bolah itu sudah ditangani sama inspektorat,” ucap Kepala Desa kepada masyarakat.

Masyarakat juga meminta keterbukaan pemerintahan Desa dengan segala program serta anggaran yang di perlukan dalam menjalankan program tersebut. Masyarakat merasa pihak desa tidak terbuka kepada masyarakat. “ Kami mengharapkan keterbukaan pihak Desa dalam segala kegiatan Desa terutama perihal anggaran desa,” pungkas Tajudin. (edz)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.