Perceraian di PPU Meningkat di Tiga Bulan Terakhir 2025, Ini Faktor Utamanya

by -58 Views
Foto : Kantor Pengadilan Agama, Kabupaten Penajam Paser Utara. ( Dok. Beritapenajam)

BERITAPENAJAM, – Kasus penceraian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025, mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Alasan perceraian mendominasi terjadi karena perselisihan terus menerus.

Panitera PA PPU, Muhammad Hamdi mengatakan, angka penceraian periode Januari hingga Maret 2025 masih terlihat lebih tinggi, dibandingkan dengan jumlah penceraian pada 2024 dengan periode yang sama.

Berdasarkan data dari PA PPU, terdapat 186 perkara yang melakukan penceraian pada 2025. Angka ini terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan 2024 yang hanya mencapai 114 perkara.

“Alasan yang paling banyak kami terima dalam kasus penceraian tahun ini adalah perselisihan terus menerus, kalau diakumulasikan ada 59 laporan per tiga bulan ini,” kata Hamdi saat diwawancarai media, Rabu (09/04/2025).

“Alasan penceraian lainnya juga terdapat bermacam-macam mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), permasalahan ekonomi dan dipenjara,” tambahnya.

Ia menjelaskan, masalah perselisihan terus menerus ini, dikarenakan komunikasi antar pasangan selalu berujung konflik yang berkepanjangan. Sehingga, mengakibatkan mereka untuk melakukan penceraian.

Namun, sebelum mengabulkan permohonan cerai ini, PA PPU membantu menyelesaikan permasalahan antara pasangan suami – istri tersebut dengan melakukan mediasi terlebih dahulu.

“Jadi, kita juga biasa melakukan mediasi kepada mereka, kita berusaha mendamaikan konflik yang terjadi antara pasangan suami-istri yang ingin bercerai, agar mereka ini kembali berdamai dan rukun untuk melanjutkan hubungan rumah tangganya,” pungkasnya. (Rd/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.