BERITAPENAJAM.Net Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditahun 2017 mendatang akan menjadi tuan rumah beberapa even besar tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-39 tingkat kaltim yang akan dilaksanakan di kabupaten PPU.
Penetapan ini juga sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang Penetapan Penyelenggara MTQ Ke-39 tahun 2017. Kemudian dipertegas dengan surat Bupati PPU, Nomor: 010/395/PPU.P/2016 tanggal 29 April 2016 perihal, kesediaan Kabupaten PPU menjadi tuan rumah MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2017.
Menyandang status sebagai penyelenggara even besar tersebut, pemda PPU jauh-jauh hari sejak saat ini mulai melakukan pembenahan dan persiapan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat kegiatan.
“Kegiatan MTQ ke-39 tingkat provinsi kaltim di PPU tersebut nantinya akan dipusatkan di Masjid Agung PPU kilometer 09 Nipah-nipah ini. Untuk itu segala sesuatu yang dibutuhkan pada pelaksanaannya nanti mulai kita persiapkan sejak saat ini, “terang Bupati PPU, H. Yusran Aspar disela-sela melakukan peninjauan kelokasi ini, Senin, (5/9) beberapa waktu lalu.
Dikatakan dia, Masjid agung adalah masjid kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten PPU. Selain sebagai pusat penyelenggaraan MTQ ke-39 tingkat kaltim 2017 mendatang, masjid yang ditargetkan rampung diakhir 2016 ini dapat digunakan untuk beribadah oleh seluruh umat muslim di PPU.
“Sebagai umat muslim, kita harus bangga memiliki masjid agung ini sebagai pusat pelaksanaan ibadah bagi umat muslim di kabupaten PPU, “ujarnya.
Sementara itu saat dihubungi terpisah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaria Kabupaten PPU, H. Herlambang mengatakan untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, pada 2017 diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp8 miliar.
“Kami membutuhkan Rp8 miliar untuk operasional kegiatan MTQ tingkat Kaltim. Bagian Kesra mengusulkan anggaran berkisar Rp8 miliar untuk menunjang kegiatan MTQ ke-39 tingkat Kaltim tersebut pada APBD 2017 ,” kata Herlambang, ketika dikonfirmasi.
Menurut Herlambang, ada dua tempat yang perlu dipersiapkan sebagai arena kegiatan MTQ tersebut, di antaranya Masjid Agung sebagai arena kegiatan malam ta`aruf dan Islamic Center sebagai lokasi pameran.
“Kami harus persiapkan dua lokasi untuk penyelenggaraan MTQ tingkat Kaltim, saat ini kami sedang lakukan persiapan secara bertahap,” ujarnya.
Untuk percepatan pembangunan Masjid Agung lanjut Herlambang, telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksanan, dan ditargetkan pembangunan dapat rampung pada Januari 2017.
“Kontraktor pelaksana pembangunan Masjid Agung menargetkan awal 2017 pengerjaan selesai, sehingga Masjid Agung dapat dipergunakan untuk kegiatan MTQ,” ucapnya.
Herlambang menjelaskan, dana operasional kegiatan MTQ ke-39 tersebut, tidak hanya dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara saja, namun juga dari APBD Provinsi Kalimantan Timur, sekitar Rp4 miliar. Anggaran berkisar Rp8 miliar yang diusulkan pada APBD 2017 Kabupaten PPU itu tambahnya, di antaranya untuk biaya pembayaran honor dan pemondokan.
“Masih dibutuhkan biaya untuk honor dewan hakim dan biaya pemondokan dewan hakim dan khafilah atau peserta MTQ,” jelasnya. (Humas6)