Pengesahan Raperda di Perkiraan Awal November Mendatang

by -219 Views

BERITAPENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas oleh Tim Panitia Khusus (Pansus). 

Raperda tentang penyelenggaraan pondok pesantren adalah satu dari tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten PPU.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD PPU, Sariman mengatakan pihaknya menargetkan untuk mengesahkan sejumlah Raperda yang mereka bahas.

“Rencana kami diawal November nanti kita akan paripurnakan, karena masa kerja pansus sudah berakhir yaitu selama tiga bulan,” ujar Sariman Jumat, (21/10/2022).

Sementara itu, perihal terkait dengan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren sendiri bertujuan untuk mengambil peran pemerintah daerah dengan adanya Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten PPU.


DPRD PPU menggelar rapat membahas terkait Penyelenggaraan Pondok Pesantren di lingkungan Penajam Paser Utara.

“Baik itu peran mulai dari pengawasan, maupun peran bantuan, artinya keberadaan Pondok Pesantren harus tidak boleh lepas dari pantauan dan bantuan pemerintah karena selama ini tidak ada yang memperhatikan pondok pesantren,” ujar Sariman.

Diberikan sebelummya bahwa DPRD PPU tengah membahas enam rapeda diantaranya adalah Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Penulis ; Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.