BERITAPENAJAM, – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun melakukan serah terima bantuan hibah berupa tanah dari pemerintah kabupaten PPU dengan nomor sertifikat hak pakai 00055 kepada Pengadilan Negeri (PN) Penajam yang digelar di Kantor Bupati PPU, Kamis (25/7/2024).
Makmur Marbun mengatakan bahwa ia bersyukur selama sembilan bulan dirinya menjabat sebagai Pj Bupati PPU sudah menjalani kerjasama yang baik dengan jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkompinda) PPU, salah satu dari PN Penajam.
“Semoga jalanin kerjasama ini dapat terjaga dengan baik di Benoa Taka. Saya juga berharap tanah hibah dari Pemda PPU ini dapat di manfaatkan sebaik mungkin, khususnya untuk pembangunan perumahan pegawai di lingkup PN Penajam ini,” ucap Marbun.
Kepala PN Penajam, Jimmy Ray menyampaikan hibah tanah tersebut merupakan bagian hal yang nilainya besar. Karena menurutnya pada tahun lalu Pemda PPU juga telah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor PN Penajam dan kini kembali menghibahkan tanah untuk pembangunan rumah dinas hakim dan pegawai PN Penajam.
Tambahnya, perlu disadari bahwa hakim selalu berpindah-pindah, sebagai pimpinan di lingkup PN Penajam dirinya mempunyai kewajiban memelihara serta menjaga integritas seorang hakim Menurutnya ketika hakim berdomisili pada satu titik yang tidak dapat dipantau hal itu dapat membahayakan hakim, baik dari sisi keamanan maupun integritas hakim itu sendiri.
“Nah untuk itu saya sangat bersyukur sekali karena pemda PPU telah menghibahkan tanah kepada kami. Bantuan ini sekaligus menjadi satu kehormatan yang saya terima diakhir jabatan saya sebagai Ketua PN Penajam ini,” pungkasnya. (Bp3/Adv)