Pengadilan Negeri Penajam gelar Sosialisasi e-Berpadu Bersama Empat Pilar

by -193 Views

BERITAPENAJAM– Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu (e-Berpadu) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Gedung PN lantai II Jum’at (21/10/2022).

Ketua PN Kelas II PPU, Jimmy Ray IE mengatakan aplikasi e-Berpadu dibentuk oleh Mahkamah Agung (MA) untuk mendukung penerapan Sistem Penanganan Perkara Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

“Ya dengan adanya Aplikasi e-Berpadu ini semoga pelayanan dalam perkara pidana dapat lebih tercipta efektivitas dan efesiensi,” tuturnya

Ia juga menambahkan dalam pelaksanaan dan penerapan aplikasi e-Berpadu di wilayah Kabupaten PPU adalah dengan adanya penandatanganan MoU oleh lembaga penegak hukum.

“Dalam hal ini penandatanganan e-Berpadu dilakukan oleh penegak hukum terkait di wilayah hukum Kabupaten PPU, yakni PN Penajam, Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU, Kepolisian Resor (Polres) PPU, dan Rumah Tahanan Negara Tanah Grogot Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” sambungnya

Lebih lanjut jimmy menyampaikan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU dilaksanakan dalam sehari dan diikuti oleh beberapa pihak.

“Ya dalam sosialisasi e-Berpadu dan penandatanganan MoU ini dilaksanakan dalam sehari dan dihadiri beberapa lembaga penegak hukum di wilayah PPU,” tutupnya. (mb)

Penulis : Muhammad Habibi

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.