BERITAPENAJAM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama kepada 5.126 keluarga penerima manfaat (KPM). Proses pencairan melibatkan kantor pos dan Bank Mandiri sebagai mitra penyalur.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Saidin mengatakan penyaluran bansos dilakukan sesuai kategori penerima, di antaranya ibu hamil, penyandang disabilitas berat, lanjut usia (lansia), dan kategori lainnya. Nilai bantuan yang diterima berbeda-beda berdasarkan klasifikasi tersebut.
“Sebagian sudah disalurkan. Jika pencairan melalui kantor pos, penerima manfaat wajib membawa surat undangan dari Dinsos. Sementara, jika melalui Bank Mandiri, penerima harus membawa Kartu Kesejahteraan Sosial untuk menarik dana melalui ATM,” kata Saidin di PPU, Selasa (18/03/2025).
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Agar bantuan tepat sasaran, kata Saidin, pihaknya secara rutin memperbarui data calon penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pembaruan ini dilakukan untuk memastikan penerima manfaat memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Data calon penerima manfaat diajukan oleh aparat desa dan kelurahan. Namun, kami tetap melakukan verifikasi untuk memastikan mereka layak menerima bantuan PKH,” pungkasnya. (Sam/Bp2)