BERITAPENAJAM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memperkuat peran tenaga kerja lokal di sektor industri dan usaha melalui kebijakan inovatif.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemberian bonus skor 20 persen bagi warga lokal dalam proses perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan di wilayah Benuo Taka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, mengungkapkan kebijakan ini telah diusulkan oleh Penjabat (PJ) Bupati PPU kepada perusahaan-perusahaan di daerah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa warga asli PPU memiliki peluang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Bonus skor ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga kerja lokal,” kata Marjani, pada Rabu (20/11/2024).
Penerapan kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme tes perekrutan. Marjani menjelaskan, warga lokal akan langsung mendapatkan skor awal 20 persen dalam tes tersebut.
“Jadi, ketika pekerja luar daerah memulai dari nol, warga lokal sudah unggul dengan skor 20 persen. Namun, ini tetap bergantung pada hasil keseluruhan tes, sehingga seleksi tetap berjalan adil,” jelasnya.
Meskipun memberikan prioritas, kebijakan ini tidak menjamin bahwa semua pelamar lokal akan diterima.
“Kalau kuota pekerjaan hanya 10 orang sementara yang melamar 20 orang, tentu ada proses seleksi lebih lanjut. Tapi dengan tambahan skor ini, posisi warga lokal akan lebih kompetitif,” tambah Marjani.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap perusahaan di PPU dapat lebih aktif mendukung pengembangan tenaga kerja lokal.
Selain memberikan peluang kerja, langkah ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami percaya bahwa warga lokal memiliki potensi besar. Kebijakan ini tidak hanya tentang pekerjaan, tetapi juga tentang memberikan kepercayaan kepada masyarakat kita sendiri untuk menjadi bagian penting dari pembangunan PPU,” pungkasnya. (Sam/Bp2)