Pemkab PPU Peringati Hari Otonomi Daerah

by -299 Views

Pemda Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis E-Government

BERITAPENAJAM.Net– Pekerkembangan kinerja pada pelaksanaan otonomi pada daerah otonom setiap pemerintah daerah harus berupaya untuk meningkatkan kinerja yang telah dicapai seraya mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan otonomi daerah, dalam pelaksanaan otonomi daerah pemerintah daerah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraaan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanaan publik.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Daerah Kabupten Penajam Paser Utara  (PPU) H Tohar saat membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Koemolo pada peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati PPU Selasa (25/4).

“Peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah, inilah tujuan otonomi daerah yang harus mejadi prioritas kebijakan daerah pada setiap pemerintah daerah di Indonesia,” terang Tohar.

Tema Hari Otonomo Daerah yang ke 21, Tahun 2017 adalah Dengan semangat Otonomi Daerah kinerja pelayanan publik melalaui E-Government harus ditingkatkan, tema ini memiliki 4 makna pokok ,yang pertama pelaksanaan otonom daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Menurutnya upaya peningkatan pelayanan publik harus dikelola berbasis tehologi informasi dan komunikasi atau Elektronik Government agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat, tentang prosedur pelayanan pubik yang disediakan pemerintah daerah.

Ketepatan penyedia pelayanan public berbasis E-Government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah, E-Government akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan teratur.

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor  23 Tahun  2014, tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa pemerintah daerah yang dapat memanfaatkan teknologi dan informasi dalam pelayanan-pelayanan publik.

“Oleh karena itu sejalan kemajuan tehnologi informasi dan komunikasi saya berharap setiap pemerintah daerah senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publilk berbasis E- Government, dalam catatan Kementerian Dalam Negeri sudah cukup banyak pemerintah daerah yang mengembangkan E-Government dalam penyediaan pelayanan publik baik pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah Kabupaten/kota,” harap Tohar.

Dalam mengelola otonomi daerah  tegasnya cara-cara konvensional harus ditinggalkan, pemerintah daerah harus memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan program Smart City atau kota pintar untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan E-Government dalam penyediaan pelayanan pubik, terkait dengan program Smart City ini juga dikembangkan program Spirit Branding atau pencitraan kota untuk mendorong setiap pemerintahaan daerah kabupaten/kota memprioritaskan pembangunan E-Government.

“Program-program tersebut merupakan bentuk fasililtasi pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningaktkan kinirja pelayanan publik, kita berharap kinerja pelayanan pubik oleh pemerintah daerah senantiasa meningkat dari waktu-kewaktu, baik pelayanan publik untuk kepentingan warga negara maupun palayanan publik untuk kepentingan dunia usaha, melalui perizinan dalam rangka kemudahan berusaha,” terangnya. (Humas8)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.