Pemkab PPU Minta Kompensasi Aset yang Masuk IKN Nusantara

by -315 Views

BERITAPENAJAM – Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berharap mendapatkan kompensasi atas lahan yang akan diambil pemerintah pusat untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku.

 

Pemerintah daerah meminta kompensasi lahan yang terletak di Trunen Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku seluas 48 hektare. Sebab, di kawasan tersebut turut berdiri rumah jabatan bupati.

“Pemda ingin aset itu tidak diambil alih oleh pemerintah pusat, harapannya diberi kompensasi lah berupa tukar guling lahan,“ ujar Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU Nicko Herlambang, Jumat (13/1/2023).

Nicko, menjelaskan bahwa nilai lahan seluas 48 hektare itu di nilai tidak akan memberatkan pemerintah pusat.

 

“Pemda sudah mengirimkan surat kepada pusat, sebagai upaya untuk mempertahankan lahan seluas 48 hektare agar aset itu tetap milik daerah, “ tuturnya.

 

Penulis : Dian

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.