Pemkab PPU Alokasikan Rp4,1 Miliar Penanganan Abrasi di Tanjung Tengah

by -102 Views
Bahan yang digunakan untuk pembangunan pemecah ombak ini adalah buis beton, yang dinilai tidak merusak ekosistem laut.

BERITAPENAJAM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,1 miliar dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Murni 2025 untuk menangani abrasi di wilayah pesisir Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam.

Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Welliam Yunior, menyampaikan bahwa penanganan abrasi tersebut direncanakan melalui pembangunan pemecah ombak sepanjang satu kilometer.

Meskipun kewenangan pantai berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, anggaran yang tersedia saat ini berasal dari APBD PPU.

“Kami telah mengatur jadwal pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur untuk koordinasi. Sementara itu, dokumen kegiatan sudah kami kirim ke bagian barang dan jasa, namun masih menunggu review. Ada kebijakan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait kontrak, sehingga kami menunggu surat lebih lanjut,” kata Welliam, Kamis (06/02/2025).

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada kendala, proses pengerjaan diharapkan dapat segera dimulai dengan estimasi waktu sekitar tujuh bulan. Namun, jadwal ini masih menyesuaikan dengan kebijakan rasionalisasi anggaran.

Bahan yang digunakan untuk pembangunan pemecah ombak ini adalah buis beton, yang dinilai tidak merusak ekosistem laut.

“Buis beton hanya disusun dan diberi batu mutu 175 dengan penutup 250, sementara isiannya menggunakan beton siklop K175.
Metode ini juga sebelumnya telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam,” jelasnya.

Lokasi pembangunan pemecah ombak ini berada di RT 07, Kelurahan Tanjung Tengah. Welliam juga menyebutkan bahwa abrasi di daerah tersebut mencapai sekitar empat kilometer.

Jika panjang pemecah ombak yang dibangun masih kurang, ia menyarankan agar pemerintah kelurahan mengusulkan penambahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Intinya kami berusaha mempercepat proses ini dan menargetkan tender segera dilakukan,” pungkasnya. (Sam/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.