Pemerintah & DPRD Target APBD-TA 2019 Rp1,5 triliun

by -208 Views

BERITAPENAJAM.Net-Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyampaikan sambutannya pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ini dalam acara Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di Gedung Paripurna DPRD PPU (28/11)

“Kita telah mendengarkan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.Pada prinsipnyafraksi-fraksi DPRD secara umum telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dimaksud,untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019 dengan beberapa penekanan dan saran yang perlu mendapat perhatian,” ungkap AGM.

Dengan telah ditandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019,selanjutnya lanjut Bupati sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 111 poin 1 bahwa “Rancangan Peraturan Daerah tentangAPBD Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang PenjabaranAPBD Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui bersama DPRDsebelum ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Dari hasil evaluasi,nantinya akan dilakukan penyempurnaan oleh Kepala Daerah bersama dengan Badan  Anggaran DPRD.Hasil penyempurnaan tersebut,akan ditetapkan oleh Pimpinan DPRD dan akandijadikan dasar penetapan Peraturan Daerah tentangAPBD Tahun Anggaran 2019 sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 poin 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,” terangnya.

Berdasarkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 secara umum mengenai Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dapat digambarkan sebagai berikut; Target Pendapatan pada  APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1,50 trilyun lebih, mengalami kenaikan  sebesar  Rp. 209,23 milyar lebih atau sebesar16,1 persen dariAPBD Perubahan 2018 sebesar Rp 1,29 trilyun lebih, dengan  rincian sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.143,01milyar lebih,mengalami kenaikan sebesar Rp.8,82 milyar lebih atau 6,57 persen dari  PendapatanAsli Daerah pada APBD Perubahan 2018sebesar Rp 134,19 milyar lebih,yangterdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp. 1,19 trilyun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp. 221,48milyar lebih atau sebesar 22,79 persen dari APBDPerubahanTahun 2018 sebesar Rp. 971,92milyarlebih.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp. 168,66milyar lebih, mengalami penurunansebesar Rp.21,07milyar lebih atau 11,11 %dari APBDPerubahan Tahun 2018 sebesar Rp.189,73Milyar lebihyang berasal dari Bagi Hasil Pajak Provinsi,Dana Penyesuaian dan Bantuan Keuangan dari Provinsi.

Belanja secara keseluruhan direncanakan pada  APBDTahun 2019 sebesarRp. 1,48trilyun lebih,mengalami penurunan sebesar Rp. 77,23milyar lebih atau10,67 yang dari APBDPerubahan 2018sebesar 1,66 trilyun lebih terdiri dari:

Belanja Tidak Langsung direncanakan sebesarRp. 632,22 milyar lebih bertambah sebesar Rp.34,61milyar lebih atau 5,79 persen dari APBD Perubahan 2018 sebesar Rp 597,61 milyar  lebih,yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dan Belanja Tidak Terduga

Belanja Langsung direncanakan sebesarRp.851,07 trilyunlebih  mengalami penurunan sebesar Rp. 211,85milyar lebih lebih atau 19,93 persen dari APBDPerubahan2018 sebesar Rp 1,06 trilyun lebih,yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

Penerimaan Pembiayaan yang  direncanakan Rp.18,29 milyar lebih berasal dari Pinjaman Daerah, sedangkan  SiLPA direncanakan NIHIL.

Pengeluaran Pembiayaan   yang  direncanakan  sebesar Rp. 40,07 milyar lebih, bertambah sebesar Rp. 29,08 milyar lebih atau 264,58% dari pengeluaran pembiayaan APBD Perubahan 2018 sebesar Rp.10,99 milyar lebih.Dimana pengeluaran pembiayaan dipergunakan untuk pembayaran Bunga Pinjaman Daerah Rp. 36,07milyarlebih dan Penyertaan Modal pada PDAM sebesar Rp. 4 milyar. (humas8)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.