Pemda Serius Tangani Kebersihan PPU

by -197 Views

BERITAPENAJAM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru saja memperoleh bantuan empat unit Truk operasional angkutan sampah. Penambahan kendaraan operasional ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Pemda dalam rangka penanganan kebersihan lingkungan di PPU.
“ Kami berharap bantuan empat unit Truk operasional pengangkut sampah yang ada pada DLH ini dapat diserahkan secara simbolis oleh bapak bupati pada puncak peringatan HUT RI ke-74 pekan depan kepada DLH PPU, “ ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PPU, Tri Maryono, Senin, (12/8) pagi saat dihubungi melalui ponselnya.
Empat unit truk tambahan operasional DLH Kabupaten PPU tersebut kata Tri, masing-masing 3 unit bersumber dari APBD Kabupaten PPU dan satu unit merupakan bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK pusat dengan kisaran harga ketiga unut truk ini antara 415 Juta dan 445 juta.
Bantuan kendaraan ini tambah Tri, memang sangat dibutuhkan mengingat minimnya angkutan yang ada saat ini. Selain itu, tentunya ini juga sekaligus menjadi pendukung program kebersihan lingkungan yang telah digagas bupati PPU melalui DLH Kabupaten PPU.
“Selama ini personil kami dilapangan memang masih mengeluhkan kurangnya armada atau kendaraan operasional yang dimiliki sehingga mengharuskan personil bekerja ekstra di lapangan. Dengan adanya tambahan kendaraan operasional ini kami yakin akan sangat membantu dalam penanganan kebersihan di PPU,” jelasnya.
Seperti diketahui saat ini Bupati PPU, AGM telah melakukan terobosan dalam rangka kebersihan lingkungan. Untuk mendukung gagasan ini salah satunya seluruh titik pembuangan sampah atau bak-bak sampah yang berada di tepi sepanjang jalan poros secara bertahap dipindahkan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah ditentukan DLH PPU.
“Sesuai dengan intruksi bupati PPU bahwa kedepan tidak ada lagi bak-bak sampah di tepi panjang jalan poros. Jika memang ada paling tidak harus jauh dari jalan atau pemukiman warga, “ kata Tri Maryono.
Selain itu, intruksi AGM ini dilaksanakan dalam rangka tahapan penilaian Adipura Kabupaten PPU. Apalagi di tahun 2019 hingga 2025 mendatang penilaian adipura berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistim B1, B2 dan B3 atau dengan waktu-waktu yang ditentukan. Mulai 2019 ini penilaian dilaksanakan selama setahun penuh yaitu sejak januari hingga desember.
“ Ini juga menuntut kami harus bekerja lebih ekstra sejak awal tahun karena tanpa ada waktu-waktu penentuan dalam penilaian tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya, “ beber Tri Maryono. (Humas6)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.