BERITAPENAJAM – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menanggapi terkait keluhan masyarakat mengenai harga ganti rugi lahan, di wilayah IKN, Kecamatan Sepaku Provinsi Kalimantan Timur.
Ketika diwawancarai di kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten, Ia mengatakan hal itu dikonsultasikan kepada Pemerintah Pusat mengenai harga pembebasan lahan, yang tidak disetujui oleh masyarakat.
” Ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait pembebasan lahan ini, tanggapan pemerintah pusat sendiri selalu normatif, mereka bilang akan kami kaji,” kata Tohar, Rabu (22/2/2023)
Dikatakannya, sementara untuk harga lahan di Kecamatan Sepaku yang ditetapkan oleh tim appraisal, dianggap tidak dapat membeli kembali tanah dengan luas yang sama kepada masyarakat.
Sementara itu komentar pembebasan lahan itu datang dari legislator Kabupaten PPU Irawan Heru Suryanto, mengatakan bahwa penolakan harga ganti rugi lahan yang terlalu murah dianggap wajar.
“Mereka keberatan karena itu hak mereka, tetapi bukan berarti menghalangi proses pembangunan Ibu Kota Negara,” tuturnya kepada media ini.
Untuk itu diharapkan Pemerintah Pusat dalam penetapan harga lahan, bisa mempertimbangkan harga serta melihat kondisi lahan yang ada.
” Kami di Komisi I berharap bahwa penentuan harga appraisal dapat diliat dengan kondisi kekinian, apalagi dengan perpindahan IKN ke Sepaku, maka harga tanah otomatis sudah tidak bisa diselaraskan,” tandasnya. (ADV)
Penulis: Adell