Pegawai Mangkir di Hari Pertama Bekerja Dikenakan Sanksi

by -633 Views

BERITAPENAJAM – Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di hari pertama kerja pasca liburan lebaran dinilai cukup baik.

Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten PPU Tohar mengatakan, usai libur Hari Raya Lebaran 2022 dan cuti bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk melaksanakan apel masing-masing. Setelah itu, para ASN kembali menggelar apel lanjutan dan silaturahmi di depan Kantor Bupati PPU.

“Saat apel dan silaturahmi di depan Kantor Bupati hampir 98 persen hadir,” ucap Tohar, Senin (9/5/2022).


Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten PPU Tohar

Lanjutnya, dirinya belum menerima laporan dari pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pegawai yang memperpanjang masa liburan secara sengaja.

Dia tegaskan jika nantinya menerima laporan ada pegawai yang secara sengaja menambah masa libur maka akan dikenakan sanksi.

“Kalau ada sengaja melakukan itu, tentunya kita akan kenakan sanksi sesuai tingkatannya masing-masing,” ujarnya ketika diwawancarai di Sekretariat Pemkab PPU.

Sementara untuk di instansi yang di pimpinnya secara definitif yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya terdapat satu pegawai yang tercatat tidak hadir dengan keterangan sakit.

“Kalau di Bapenda mampir secara keseluruhan masuk,” tutupnya. (bp1/ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.