PDAM Berubah Status Menjadi Perumda, Ini Penjelasanya

by -873 Views

BERITAPENAJAM.Net.- Merujuk pada Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan transformasi perubahan badan hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka.

Direktur Perumda Danum Taka Abdul Rasyid, menyampaikan hasil finalisasi draft rapat bersama Pansos dan Anggota DPRD PPU Komisi III ini merupakan perubahan badan hukum pada lembaga PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), dalam aturan perda Nomor 5 tahun 2005 menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

” Jadi tadi kami juga telah menyepakati penyesuaian tersebut, dari Perusda menjadi Perumda Danum Taka,” tutur Direktur Perumda Danum Taka didepan awak media. Selasa, (28/01/2020).

Dalam hal ini juga telah disepakati oleh Pansos dan Komisi III DPRD PPU.

Dirinya juga menjelaskan alasan, adanya perubahan tersebut bagian dari penyesuaian sesuai dengan amanat PP Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Poin itu lah yang menjadi misi utama pihak kami, didalamnya pemerintah daerah memang
diharuskan segera dirubah selambat lambatnya dalam waktu 3 tahun dari aturan yang telah diterbitkan, ada 2 opsi memilih perseroan daerah atau perumda.

“Sesuai hasil kesepakatan rapat, pilihan kita perumda,” terangnya.

Perbedaan antara perseroda dan perumda adalah, perseroda yang melibatkan pihak ke 3 dalam proses perencanaan pembangunan, sedangkan perumda diberi hak kepemilikan oleh daerah.

” Dan saat ini yang paling tepat yaitu perumda, yang sepenuhnya milik daerah,” jelas Abdul Rasyid didepan media Beritapenajam

Tambah Direktur Perumda Danum Taka, yang baru saja dilantik pada bulan ke 4 ini, terkait pelayanan pihaknya akan terus meningkatkan sistem pelayanan yang sudah berjalan, ia berharap kedepannya pelayanan pada Perumda Danum Taka dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan zaman dan menyambut hajat pemerintah atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

” Alhamdulillah, kita berharap akan terus meningkatkan perlahan lahan kualitas pelayanan kami,” tutup. Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.