Pansus I Bahas Raperda Fasilitas Pondok Pesantren, DPRD Lihat Kasus Nasional

by -170 Views

BERITAPENAJAM – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) sedang mengenggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren di daerah ini.

Ketua Pansus I DPRD PPU Sariman mengatakan, Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren merupakan satu dari tiga Raperda inisiatif dari DPRD PPU.


Gedung DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara

Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren atau pendidikan berbasis agama islam atau di pondok pesantren menjadi salah satu alasan DPRD PPU mengusulkan Raperda ini menjadi Raperda inisiatif.

“Secara nasional kita sama-sama dengar. Di Perda ini kita mencoba mengatur supaya hal-hal yang negatif itu sebisa mungkin kita bisa kita eliminir atau kita kurangi atau kalau bisa syukur-syukur ditiadakan,” ujar Sariman, Selasa (16/8/3022).

Ia berharap dengan adanya Raperda ini, pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas di pondok pesantren agar tidak terjadi hal-hal negatif terjadi.

“Di dalam perda itu juga mengatur terkait dengan pengawasannya, pembangunnan pondok pesnatren, di mana asrama laki laki dan asrama perempuan ada pembatas yang jelas ada yang bertanggung jawab di asrama putri dan asrama laki laki,” jelasnya.

Untuk diketahui empat raperda inisiatif DPRD PPU itu diantaranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Sariman menargetkan akan menyelesaikan tiga Raperda yang ia pimpin yaitu Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dalam waktu tiga bulan.

“Target tiga Raperda ini rampung awal Oktober,” ujarnya. (ADV).

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.