Pemprov Lupakan Anak Kandungnya, (Dikmen)

by -206 Views

BERITAPENAJAM.Net– Sejumlah instansi yang ada di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Salah satunya dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) adalah bagian Pendidikan Menengah (Dikmen). Namun sayang hal tersebut terkesan setengah hati, pasalnya Pemprov tidak mengakomodir secara keseluruhan sistem yang ada di Dikmen. Diantaranya nasib guru honorer yang masih terkatung-katung.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Disdikpora PPU, Marjani mengatakan bahwa mulai Januari 2017 sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014, Dikmen merupakan kewajiban Pemprov. “Itu anak kandung Provinsi, bukan kewajiban Kabupaten/Kota,” ujar pria yang dikenal penyabar, Selasa (3/1/2017).

Namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) membiarkan hal tersebut berlarut-larut. “Melalui Bupati hal ini sudah dibicarakan, dan kita akan berusaha semaksimal mungkin agar para honorer atau tenaga honorer itu terakomodir di Kabupaten,” tutur Marjani.

Perlu diketahui bahwa Pemda harus menyiapkan anggaran sebesar 7,6 Miliyar, untuk tenaga honorer tingkat Dikmen baik itu guru dan staf tata usaha. (Toy/Min)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.