Moeldoko Ajak Masyarakat Adat di IKN Tingkatkan Kemampuan dan Kompetensi

by -179 Views

BERITAPENAJAM – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak masyarakat adat di sekitar lokasi ibu kota negara (IKN) Nusantara untuk mulai mempersiapkan diri seiring pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ia menekankan pentingnya peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan ketenagakerjaan yang ada.

“Ke depan banyak peluang baru. Ikuti berbagai sertifikasi ketenagakerjaan, dan ciptakan produk-produk yang dibutuhkan warga di IKN nantinya. Jadi mulai sekarang siapkan diri baik-baik,” kata Moeldoko usai bertemu tokoh masyarakat adat dari Dayak Paser, Balik, dan Banjar, di Kalimantan Timur, Jum’at (10/2).

Moeldoko menegaskan, pemindahan ibu kota negara sebagai bentuk mewujudkan pembangunan dengan pendekatan Indonesia sentris, adil, merata, dan menciptakan budaya kerja yang baru.

Selain itu Ia juga memastikan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara bisa menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN dan daerah penyangga.

“Jelas pemerintah tidak pernah meninggalkan masyarakat adat dan sekitar. Justru pemerintah mendorong masyarakat terlibat dalam pembangunan IKN,” tegasnya.

Adapun terkait dengan persoalan tanah, Moeldoko menyampaikan, pemerintah sudah memiliki sistem dan tata cara pengadaan tanah melalui appraisal independen dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Soal harga tanah bukan ranah kewenangan dirjen di satu kementerian. Tapi yang jelas, pemerintah sudah memiliki cara untuk pengadaan tanah agar bisa diselesaikan dengan cepat, adil, dan sesuai dengan aturan,” pungkas Moeldoko.

Dalam pertemuan di rumah dinas Bupati PPU, hadir sejumlah tokoh masyarakat adat mengemukakan isu. Diantaranya penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan generasi muda, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan IKN, dan besaran ganti rugi tanah yang masih polemik.

Selain tokoh masyarakat adat, pertemuan yang berlangsung satu jam itu, juga dihadiri Forkopimda Kabupaten PPU serta perwakilan dari Otorita IKN dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kalimantan Timur.

Sumber: Pers Kantor Staf Presiden RI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.