LKS Dihapus, Tugas Belajar Siswa Ditingkatkan

by -217 Views

BERITAPENAJAM.Net-Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H. Marjani mengatakan pihaknya merespon positif intruksi Menteri Pendidikan Muhajir Effendy terkait penghapusan Buku Lembar Kerja Siswa atau LKS. Pasalnya, intruksi tersebut telah diatur didalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

Marjani mengatakan bahwa dengan adanya LKS juga bisa membebani orang tua/wali siswa dan guru terkadang mengajar hanya membedah LKS tentu akan membebani siswa itu sendiri. Melalui penghapusan LKS nantinya, ketika pulang sekolah tidak akan dibebankan Perkerjaan Rumah atau PR lagi, semua dituntaskan disekolah karena ia menilai jika ada PR maka tugas disekolah tidak tuntas.

“Dengan tidak digunakannya LKS, maka siswa tidak akan ada PR lagi. Semuanya akan dituntaskan disekolah dan untuk semester depan yang namanya PR itu tidak ada lagi,”kata Marjani saat dihubungi, Selasa (18/10) kemarin.

Dikatakan dia, wacana penghapusan LKS tersebut telah lama bergulir. Penghapusan LKS tersebut menurutnya agar pembelajaran disekolah semakin efektif serta tidak membebani siswa dengan PR yang beracuan pada LKS.

“Buku LKS memang akan segera dilarang tetapi bukan berati siswa -siswi akan bebas setaleh pulang dari sekolah, tetapi mereka tetap diberikan tugas yang lebih aplikatif dan bukan sekedar teori maupun soal. Pelarangan LKS juga tak lepas dari banyaknya praktik bisnis yang dilakukan sebagian oknum guru, dengan dalih menambah pemahaman siswa dan otomatis LKS akan membuat guru mengajar tidak efektif,”tambahnya.

Selain itu ia mengharapkan, penghapusan LKS ini perlu dukungan dan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup bagi pengadaan buku paket. Pasalnya, selama ini masalah ketersediaan buku dari pemerintah tak pernah tuntas. Pemerintah mewajibkan judul buku dan penerbit, namun jumlahnya sangat terbatas. Itu membuat orang tua risau karena khawatir mengganggu pembelajaran anaknya.

“Jadi, perlu penekanan khusus di mata pelajaran tertentu agar bisa mengejar ketertinggalan dari siswa lainnya, “ujar dia.

Konsekuensinya lanjut dia, buku pelajaran harus dipenuhi pemerintah, dengan cara memastikan alokasi bantuan operasional sekolah (BOS) dari daerah maupun pusat mencukupi, karena selama ini tidak mencukup.

Tahun 2013 Disdikpora telah menganggarkan ROB sebesar 8,6 milliar dan Tahun 2014 sekitar 4 milliar tetapi dana tersebut tidak dapat digunakan atau dibelanjakan pengadaan buku K13 karena kemdikbud akan memenuhi buku,Pemprov Kaltim di Tahun 2014 anggaran tersebut tidak dapat dibelanjakan karena adanya surat dari Kemdikbud bahwa buku K13 yang ada tidak boleh dibeli karena buku tersebut akan direvisi.

“Sampai sekarang buku tidak kunjung dipenuhi. hal ini terjadi diseluruh Indonesia termasuk di KabupatenPPU, ini yang menjadi kendala di sekolah, memang kemdikbud mengirimkan soft copy buku K13 dan dapat difoto copy, tetapi hal itu tidak praktis, biaya foto copy lebih mahal dibanding membeli buku cetak oleh karena itu dalam hal ini pemerintah pusat tidak konsisten “pungkasnya. (Humas6)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.