Lagi, Polres PPU Ringkus Pria Yang Miliki Sabu

by -311 Views

BERITAPENAJAM.Net– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali berhasil meringkus seorang pria yang berinisial AH (38) yang merupakan warga dari Kota Samarinda Kecamatan Sungai Pinang, karena kedapatan memiliki satu poket sabu-sabu seberat 2 gram.

Kasat Reskoba IPTU Tri Riswanto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang pria yang memiliki sabu akan melintas di pelabuhan fery Penajam. “Pada saat anggota Opsnal melakukan giat penyelidikan, anggota menerima informasi bahwa akan tiba seseorang yang memiliki sabu melewati jalur pelabuhan fery, sekira pukul 23.00 WITA anggota melihat seorang pengendara yang mencurigakan kemudian anggota menghentikannya dan melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan Barang bukti Sabu seberat 2 gram yang disimpan di bagian paha tersangka dengan menempelkannya menggunakan lakban,” jelasnya.

Selain barang bukti tersebut, Satreskoba Polres PPU turut menyita satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu lembar plastik warna hitam dan satu buah potongan lakban.

“Selanjutnya tersangka kami amankan di Polres PPU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Pad/nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.