Lagi dan Lagi, Polres PPU Amankan Tersangka Kasus Narkotika

by -332 Views

BERITAPENAJAM.Net– Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengamankan tersangka kasus Narkotika jenis sabu- sabu di Desa Babulu Darat Kecamatan Babulu pada Rabu(1/3).

Kepala Satreskoba IPTU Tri Riswanto mengatakan bahwa Satreskoba mengamankan tersangka pada saat hendak melakukan transaksi di desa Babulu darat. “Tersangka atas nama Dahlan (21) diamankan Satreskoba Polres PPU pada saat hendak bertransaksi di depan salah satu toko swalayan yang bertempat di jalan Provinsi kilometer 48, RT 05 Desa Babulu darat Kecamatan Babulu,” ujarnya.

Dahlan

Tri Ristiawan juga menjelaskan kronologis penangkapan tersebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.”Pada saat anggota melakukan lidik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di tempat tersebut. Kemudian anggota Opsnal melakukan penyelidikan sekitar jam 17.30 WITA. Opsnal Polres PPU melihat seorang yang mencurigakan sedang berdiri di depan toko tersebut, setelah melihat gerak-gerik yang mencurigakan pihak kami langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan Narkoba jenis sabu yang diselipkan di bagian helm kemudian tersangka langsung diamankan ke Polres PPU,” paparnya.

Sabu 0,76 gram

Barang bukti yang ditemukan dari tersangka, satu poket sabu dengan berat kotor 0,76 gram, satu buah handphone warna putih dan satu buah helm berwarna biru. Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009. (pad/nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.