BERITAPENAJAM, – Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinyatakan sebagai Laboratorium Pengujian berstandar internasional.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium PUPR PPU, Syarif Syam mengatakan, pencapaian hasil akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), yaitu telah diperoleh sejak 24 September 2024.
” Kami sudah mempersiapkan beberapa persyaratan ini untuk melakukan uji Lab ke lembaga KAN. Kemudian, persyaratan ini sudah terpenuhi maka keluar hasil tersebut, ” kata Syarif Syam, Senin (28/10/2024).
Syarif Syam menyebut, Laboratorium Dinas PUPR PPU sudah memberikan jaminan mutu terhadap hasil pengujian.
” Jadi, kontraktor yang ada di PPU tidak perlu lagi melakukan uji Lab di luar daerah, cukup di Benuo Taka saja, ” jelasnya.
Dengan adanya sertifikat ISO 17025:2017 dari (KAN), Laboratorium Kabupaten PPU sudah memenuhi standar internasional untuk segi pengujian konstruksi. Diantaranya, konstruksi beton, aspal, dan lainnya.
” Ya, diharapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini konstruksi pekerjaan gedung dan lainnya, melakukan pengujian di Laboratorium Dinas PUPR, karena Lab kami sudah berstandar internasional,” ujarnya. (Rd/Bp2)