Kurang Lebih Dua Pekan, 54 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring ETLE di PPU

by -102 Views

BERITAPENAJAM.Net, PENAJAM – Puluhan pengendara kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, dikenai tilang. Para pengendara itu kedapatan melanggar setelah Polres Penajam Paser Utara (PPU) menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. kepada pelanggar lalu lintas di kawasan bebas pelanggaran atau zero tolerance terhitung 1 Juni 2021.

PPU ditetapkan sebagai kawasan bebas pelanggaran yang berada di sepanjang Jalan Provinsi Kilometer 0 hingga Kilometer 2 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Saat ditemui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres PPU AKP Edy Haruna, mengatakan dihadapan media bahwa petugas turin menerapkan patroli di area yang telah ditetapkan itu menggunakan action cam atau kamera mobile yang di pasang di helm dan kendaraan roda empat milik kepolisian lalu lintas setempat.

“Anggota berpatroli setiap saat, nanti secara otomatis kamera yang di pasang mengcapture pelanggan-pelanggaran yang ditemukan di jalan,” paparnya, Jumat (18/6/2021).

Ia menerangkan, dari hasil skema pelanggaran tangkapan kamera terkait pelanggaran pengendara kendaraan roda dua maupun empat akan ditujukan ke alamat masing-masing pelanggar sesuai dengan data registrasi dan identifikasi.

Penerapan tersebut telah berjalan dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polres PPU pun telah menemukan puluhan pelanggar di kawasan bebas pelanggaran tersebut.

“Selama diterapkan  per 1 Juni 2021 kami sudah menjaring kurang lebih 54 pelanggar dan sudah diberikan surat konfirmasi serta diterima pelanggar yang tertangkap kamera itu,” ungkapnya.

Tambahnya, ia menilai Penerapan kawasan zona tolerance atau pelanggaran berbasis online tersebut sangat efektif.

” Kami juga melakukan sosialisasi sampai ketingkat RT terkait hal ini, di daerah tertentu dan juga kami menyampaikan melalui Media Sosial terkait penerapan ETLE ini,” pungkasnya. (sr)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.