Kurang Izin HGU, Penutupan Sementara PT Argo Indomas Masih Pertimbangkan Karyawan

by -418 Views

BERITAPENAJAM – PT Argo Indomas diketahui belum mengantongi beberapa izin mendirikan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim)

Perusahaan itu diketahui belum melengkapi perizinan Hak Guna Usaha (HGU).

Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sepaku itu terancam ditutup sementara oleh pemerintah daerah (Pemda). Bahkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU juga mendorong Pemda untuk menutupi perusahaan tersebut.

“Persoalan terkait masalah salah satunya adalah tidak memiliki HGU, tetapi izin IUP-nya ada, izin lokasi ada,” ujar Kepala Dinas Perizinan Kabupaten PPU, Alimuddin, Kamis (20/10/2022).

Alimuddin mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan serta serta surat teguran satu, dua dan tiga kepada PT Argo Indomas.

Perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2004 itu memiliki sekitar 500 karyawan. Hal itulah yang menjadi pertimbangan dari Dinas Perizinan PPU untuk melakukan penutupan sementara perubahan tersebut.

“Perusahaannya sudah eksisting sejak lama dan di sana ada tenaga kerja 500 orang. Mungkin itu jadi salah satu pertimbangan, terkait rekomendasi yang disampikan DPRD, karena persoalan sosial ini menjadi pertimbangan kami,” kata dia.

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.